Pertemuan awal dengan mitra untuk merencanakan kegiatan
Tahap pra kondisi diperlukan untuk mendapatkan komitmen, mengakrabkan diri, membangun kepercayaan dari pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut berupa observasi dan pengenalan diri dengan lingkungan, masyarakat, RT/RW dan Kelurahan serta institusi atau mitra di wilayah setempat. Identifikasi dan memetakan para pemangku kepentingan seperti lurah, bagian kesra, Kasie Kesmas, Kepala Puskesmas, bidan, Kasie Gizi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pihak lain yang bisa dilibatkan dalam kegiatan ini sangat diperlukan. Jangka waktu yang dibutuhkan bervariasi, antara 1-2 bulan tergantung pada tingkat partisipasi yang ada di masyarakat. Bentuknya bisa dilakukan melalui kunjungan informal maupun formal. Pada tahapan ini juga dilakukan kesepakatan lokasi/RW dimana kegiatan akan dilaksanakan.
Suatu pemberdayaan masyarakat dikatakan berhasil jika kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan dan juga agen perubahan. Pemberdayaan adalah upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi, bernegosiasi, mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab. Wujud dari pemberdayaan masyarakat adalah adanya Sumber daya Manusia, Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dan Pendanaan Masyarakat